Pengupahan dalam dunia kerja, dalam pasal 16 Permenakertrans no.7 tahun 2013 pembayaran upah kerja didasarkan pada... A. 3 harian B. 1 mingguan/2 mingguan C. 2 bulanan D. 5 harian E. 1 harian
Jawaban:
D. 5 harian
Penjelasan:
maaf kalo salah
[answer.2.content]